Bantul, 19 September 2025 – Kalurahan Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, menunjukkan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengelola sampah secara mandiri di tingkat desa. Inisiatif ini membuat Guwosari tidak lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang selama ini menjadi pusat penampungan sampah di Yogyakarta.
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP) Universitas Gadjah Mada, Umarwanto selaku Ulu-ulu Guwosari menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan sampah desa dijalankan. Sistem tersebut meliputi pemilahan sejak dari rumah tangga, pengolahan menjadi pupuk organik, budidaya maggot untuk penguraian sampah organik, hingga daur ulang sampah plastik yang dimanfaatkan menjadi produk kreatif seperti meja dan kursi. Berbagai upaya ini menjadikan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.

Dalam diskusi bersama perangkat kelurahan, perwakilan karang taruna, dan warga, rombongan prodi PKP menggali lebih dalam mengenai operasional Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Guwosari, kendala yang dihadapi, serta potensi inovasi yang dapat dikembangkan. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk membicarakan bentuk pengabdian yang berkelanjutan guna memperkuat program pengelolaan sampah di tingkat kalurahan.
Keberhasilan Guwosari memberikan harapan baru dalam penanganan sampah di Yogyakarta. Dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), Guwosari membuktikan bahwa kalurahan mampu menjadi motor perubahan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Kunjungan Prodi PKP UGM ke Guwosari menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa. Dengan dukungan akademisi, mahasiswa, perangkat desa, serta generasi muda melalui karang taruna, model pengelolaan sampah mandiri Guwosari diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.